Pertimbangkan Lockdown, Pemkot Serang Tunggu Arahan Pemprov Banten

PATROLI.CO, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mempertimbangkan untuk menerapkan karantina wilayah (local lockdown) di tengah wabah virus corona. Di samping itu, untuk menerapkan kebijakan tersebut Pemkot Serang masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan pusat.

Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan, tidak bisa mengambil keputusan sendirian, masalah karantina wilayah yang pertama kebijakan pusat kemudian mungkin sekarang bisa tapi banyak resiko, oleh karenanya menunggu intruksi dari Gubernur.

Di samping itu, lanjut Safrudin, pihaknya belum menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) mengingat kasus virus corona di Kota Serang masih sedikit. Hingga saat ini di Kota Serang terdapat sebanyak 91 Orang Dalam Pemantauan (ODP), sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 5 orang, sementara warga positif masih nihil.

“Alhamdulillah selama ini masyarakat Kota Serang dengan adanya COVID-19 ini masih mengindahkan instruksi pemerintah, terutama tidak berkerumunan massa. Terbukti perayaan isra miraj bisa dihentikan, hajat juga dihentikan,” terang Safrudin.

Selain belum menetapkan KLB, Ibu Kota Banten belum membatasi kendaraan, seperti transportasi umum dan kendaraan pribadi. Semua kendaraan yang melintas masih ramai seperti biasa.

“Di terminal belum bisa menyetop kami mempertimbangkan risikonya di Serang, toh belum ada yang positif kita masih menunggu pusat,” katanya.

Kemudian, menurut Syafrudin, jika pihaknya menerapkan kebijakan karantina wilayah harus memberikan kompensasi kepada warga terdampak langkah tersebut, terutama Pedagang Kaki Lima (PKL) atau pekerja informal.

“Belum lagi Itu (kompensasi) kalau karantina (warga) harus dikasih makan bahkan kambing aja harus dikasih makan apalagi manusia. Kami belum sanggup,” katanya.

Reporter: Rizky
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *