PATROLI.CO, JAKARTA – Berdasarkan laporan yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 1,94 juta pekerja dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi corona.
PATROLI.CO, JAKARTA – Berdasarkan laporan yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 1,94 juta pekerja dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi corona.