Polisi Amankan Dua Pria Diduga Sodomi Bocah SMP

PATROLI.CO, SERANG – Dua orang pria asal Kota Serang YJ (48) dan G (18) diamankan Polisi. Pasalnya kedua pria tersebut diduga melakukan sodomi terhadap bocah SMP (15), Kota Serang, Senin (20/4/20).

Kapolres Serang Kota Polda Banten, AKBP Edhi Cahyono, S.I.K mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka pada Minggu (19/4/20).

Lanjutnya, kejadian bejat dilakukan (8/4) di Rel Kereta. Ia juga mengatakan kejadian berawal saat korban hendak pulang kerumahnya kemudian dipanggil oleh G (18) dan mengajaknya ke rel Kereta api tersebut.

“Perbuatan tersebut dilakukan bergilir hingga ada warga yang lewat melemparkan sesuatu hingga menghentikan perbuatan bejatnya terhadap korban, dan korban pun langsung pulang ke rumahnya,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Reporter: Ayu Amel
Editor: Joko
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *