Bupati Zaki Serahkan Surat Pemberhentian Operasional PT PEMI

PATROLI.CO, TANGERANG – Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar datang langsung ke PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) yang berlokasi di Kecamatan Balaraja untuk memberikan surat pemberhentian berkaitan dengan PSBB di Kabupaten Tangerang, Senin (27/4/20).

Kehadiran Bupati Zaki yang didampingi Asisten Daerah Bidang Pemerintah dan Kesra, Kadisnaker, Camat Balaraja, Kabag Kerjasama Daerah, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo.

Zaki mengatakan, Karena dalam peraturan PSBB tersebut ada pasal yang berbunyi apabila ditemukan karyawan atau buruh yang terpapar Covid-19 maka industri tersebut wajib melakukan rapid test, yang kedua, menghentikan sementara waktu produksi dan operasionalnya selama 14 hari.

“Di PT PEMI ini sudah ada 2 kasus karyawan meninggal namun belum terkonfirmasi positif terjadi penularan lokal yang kedua walaupun secara medis belum terkonfirmasi positif, tapi 90% sudah dinyatakan positif Covid-19 dan masih menunggu hasil thorax dan lain sebagainya,” Kata Zaki disela kunjungannya.

Zaki menjelaskan, Pada hari ini Ia sudah memutuskan dan akan menyerahkan surat kepada PT. PEMI untuk menghentikan operasionalnya sementara selama 14 hari dan dimulai sejak surat diterima yaitu tanggal 27 April sudah berlaku, sampai dengan 14 hari kedepan sesuai aturan PSBB di Kab. Tangerang.

“Kehadiran saya ke sini merupakan satu bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, dan mohon untuk ditindaklanjuti surat dari pemerintah Kabupaten Tangerang ini,” Tegasnya.

Ia pun meminta kepada perusahaan kemudian nanti hasil rapid test seluruh karyawan PT PEMI itu diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditelusuri di rumah masing-masing.

“Saya minta kepada PT. PEMI untuk melakukan rapid test seluruh karyawan dan hasil dari rapid tesnya harap diberikan ke pemerintah daerah karena kita akan melakukan tracing ke keluarga-keluarga mereka apabila ditemukan hasil yang positif,” Pinta Zaki.

Kadisnaker Kab. Tangerang, Jarnaji menambahkan, Pemerintah sudah memberikan kebebasan kepada perusahaan dalam hal operasional di masa PSBB bahwa silahkan operasi tapi aturan main harus diikuti dan dipatuhi karena itu semua demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Padahal kita telah berikan pemberitahuan kepada perusahaan yang tetap melakukan operasional di waktu PSBB dipersilakan asal sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku, dan kita akan semakin memperketat,” kata Jarnaji.

Sementara itu, Yamashita selaku Chairman PT. PEMI mengungkapkan, pihaknya menerima dan akan meliburkan karyawannya sesuai anjuran dan peraturan pemerintah, karena di PEMI sudah kedapatan ada 2 orang yang meninggal diduga Covid-19 (PDP).

“Kami akan ikuti seluruh aturan yang ada dan kami akan meliburkan seluruh karyawan dan lakukan shutdown di perusahaan kami,” Ucap Yamashita yang di artikan penerjemah.

Ia meminta kepada Bupati Zaki untuk memberikan kebijakan kepadanya maksimal 10 orang karyawan administrasi maupun akunting untuk tetap masuk kerja karena ini berkaitan dengan administrasi perusahaan dan keuangan, karena di PEMI ini total karyawannya sekitar 5.200 orang.

“Kami berharap ada beberapa pekerja kami seperti akunting atau manajemen yang terkait gaji atau keuangan diminta untuk tetap masuk karena untuk menggaji karyawan juga kami akan meminta minimal 10 orang dan kami juga akan mengikuti anjuran PSBB yang diberlakukan di Kabupaten Tangerang,” Pintanya.

Sugeng Harianto, salah satu manajemen PT PEMI menambahkan, terkait surat terbuka dari dr. Arius Karman yang kemarin viral tentang karyawan PT PEMI, dari awal perusahaan Kami berkomitmen kalau secara protokol perusahaan harus distop ya kita akan stop karena menyangkut banyak karyawan, kalaupun hari ini PEMI berhenti operasi bukan karena berita kemarin yang viral karena memang sesuai dengan aturan yang ada.

“Terkait isi dari berita juga yang kemarin viral tidak bisa dipertanggungjawabkan, tidak ada konfirmasi kepada kami maupun kepada pihak manajemen, padahal kami membuka peluang untuk komunikasi,” Tegas Sugeng.

Ia menambahkan, Ia prihatin kepada karyawan karena ada beberapa karyawan yang diintimidasi oleh sebagian masyarakat di sekitarnya karena miss informasi tadi. Kami meminta kepada masyarakat, mari kita saling menjaga, kita saling mengedukasi diri, ini bukan merupakan masalah kita sendiri tapi masalah kita bersama.

Reporter: Yanto
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *