Kapolda Sulsel Hadiri Jumpa Pers Pengrusakan di Mapolrestabes Makassar

PATROLI.CO, MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menghadiri jumpa pers terkait pengrusakan Kantor DPD Nasdem dan pembakaran mobil ambulance beberapa waktu lalu di Mapolrestabes Makassar, Senin (26/10/2020).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kapolrestabes Makassar yang baru naik pangkat dan akan pindah ke Mabes (KPK) Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono, bersama Dir Intel Polda Sulsel. Kombes Pol Witnu Urip Laksana, yang akan menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar menggantikan Yudhiawan

Bukan hanya itu giat terbut juga dihadiri Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dihadapan awak media Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Merdisyam, dalam jumpa persnya mengungkapkan bahwa pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 13 orang dari 21 orang yang diamankan sebelumnya, di antaranya terdapat 3 orang masih di bawah umur dan 1 positif narkoba setelah dilakukan riksa.

Adapun 13 terduga pelaku pengrusakan dan penjarahan adalah inisial Sp (24), Maa (18), Ma (18), Ir, Ms, Mr (24), Mrn (18), Amr (18), Amt (18), Am (21), A (17), As (17), Rj (16).

Kapolda Sulsel menyebutkan bahwa seluruh terduga pelaku itu terdiri dari mahasiswa, pelajar, pekerja swasta, juru parkir dan pengangguran.

“Oknum mahasiswa dari tiga kampus berbeda itu yaitu dari Universitas Hasanuddin, Mahasiswa UNM dan Mahasiswa STIEM Bongaya,” sebut Kapolda Sulsel.

Lanjut Kapolda mengatakan bahwa terhadap tersangka telah dilakukan penahanan dan untuk tersangka yang dibawah umur dalam proses untuk diserahkan ke kantor rehabilitasi anak, serta penyidik masih sementara merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Diketahui kejadian tersebut berawal dari berlangsungnya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi makar dan aliansi geram yang terdiri dari gabungan mahasiswa yang menutup jalan melakukan orasi dan melakukan pengrusakan, pembakaran terhadap pasilitas umum dan sarana prasarana di sekitar tempat unjuk rasa.

Atas kejadian tersebut ada beberapa kerugian yang dialami yakni, 1 (satu) unit mobil daihatsu grand max mini bus
(ambulance) berwarna putih biru dengan. Nopol. DD 511 CC dalam keadaan hangus terbakar, Seluruh kaca jendela, pintu kantor DPD Partai Nasdem Kota Makassar mengalami pecah akibat lemparan batu.

Sementara 1 (satu) unit sepeda motor hangus terbakar tinggal rangka di depan tugu UNM jl raya Pendidikan Makassar, 1 (satu) unit mobil jenis toyota vios warna hitam Nopol. DD 1040 U yang terparkir di depan kantor DPC Partai Nasdem Kota Makassar yang mengalami pecah kaca pada bagian belakang serta kaca pada bagian samping kiri dan kanan akibat lemparan batu dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis yamaha jupiter zr warna merah hitam Nopol. DD 4008 OY mengalami rusak/ pecah pada lampu weser, kap depan serta kaca spion alami rusak akibat lemparan batu.

Adapun 4 (empat) buah lampu penerangan toko mini market (indomaret) mengalami pecah akibat lemparan batu, Kaca pos Satpam mess Telkom yang terletak di samping Hotel Claro Makassar mengalami pecah akibat lemparan batu, 3 (tiga) pos pintu masuk Hotel Claro Makassar mengalami pecah akibat lemparan batu.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHPidana (ancaman hukuman 12 tahun penjara) dan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana (Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara),” tutup Kapolda.

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *