Bumdes Desa Daulu Pertanyakan Legalitas Akses Jalan ke Pemkab Karo

PATROLI.CO, KARO – Akses jalan yang menuju pemandian air panas di Desa semangat Gunung kepada Pemerintah Karo hingga saat ini tidak pernah serah terima, akses jalan itu adalah mutlak hak masyarakat Desa Daulu dan masyarakat desa berhak membuat sebuah usaha di atas milik Desa.

Manajer Bumdes, H. Barus menjelaskan tentang legalitas adanya pengutipan restribusi masuk ke dalam areal pemandian air panas desa semangat gunung kecamatan merdeka yang bekerja ada seluruh masyarakat yang berjumlah 140 orang /hari.

“Masalah jalan yang tidak pernah di serahkan masyarakat ke pemerintahan di ketahui dari salah seorang tokoh masyarakat desa daulu bermarga Purba yang juga merupakan anak dari mantan kepala desa daulu selama 18 tahun,” terangnya.

H Barus yang juga sebagai manajer dari bumdes ini menerangkan bahwa sudah ada surat dari mereka di tujukan kepada kepala BPMD kabupaten Karo untuk memohon arahan dan petunjuk dalam pelaksanaan pengutipan restribusi tersebut, namun hingga berita ini di turunkan belum pernah ada arahan dan petunjuk yang di sampaikan kepada para pengurus BUMDES. bahkan seolah BPMD Karo merestui dan mengijinkan keberadaan pengutipan restribusi itu.

Terkait dengan keterangan menejer bumdes ini ketika dikonpirmasi inspektorat kab karo pilemon brahmana mengatakan pengutipan yang di lakukan oleh dinas parawisata kab karo di hentikan yang berjalan kurang lebih satu bulan karna di desa semangat gunung tidak ada aset pemda.

Namun ketika dipertanyakan kemana uang tersebut hasil kutipan, dia mengatakan silakan tanya ke dinas terkait, kata pilemon brahmana mengahiri pembicaraan melalui telpon selulernya. namun seketika itu awak media menghubungkan dinas parawisata namun tidak terhubung.

Lebih lanjut manajer bumdes ini memaparkan bahwa para pengurus BUMDES pun sudah juga mencoba menemui anggota anggota DPRD Karo dan bertemu dengan Pimpinan DPRD KARO Iriani br Tarigan, dan juga komisi IV yaitu ibu Herti br Tarigan dan pada saat pertemuan tersebut Ketua DPRD Karo menyarankan untuk melayangkan surat resmi dari Pengurus BUMDES kepada DPRD Karo, agar dapat di panggil untuk berbincang membahas tentang segala keperluan pengutipan restribusi itu.

Menurut manajer BUMDES ini bahwa jalan akses menuju areal objek wisata pemandian air panas di desa semangat gunung kecamatan merdeka itu di perbaiki dari CSR PT. PERTAMINA GEOTERMAL yang ada di desa semangat gunung pada tahap pertama dan di dalam lahan. selanjutnya di gunakan pula DANA CSR PT. TIRTA SIBAYAKINDO ( AQUA) di desa daulu sebesar Rp. 2,5 milliar guna perbaikan jalan itu, dan sepengetahuannya belum pernah sekalipun PEMDA KARO turut andil dalam pemerilaharaan jalan apalagi memperbaiki segala kerusakan jalan tersebut, sehingga tidak lah layak bila jalan itu di sebut sebagai aset PEMDA KARO.

Menyimak dari keterangan keterangan manajer BUMDES ini maka sangat di pertanyakan sikap pemerintah daerah Karo akan legalitas Jalan tersebut dan juga legalitas dari BUMDES Desa Daulu kecamatan berastagi yang sampai saat ini masih aktif menjalankan pengutipan restribusi masuk ke dalam areal pemandian air panas di desa semangat gunung kecamatan merdeka, bahwa ada beredar surat Penggilan Dari SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KARO kepada kepala desa daulu dan pengurus BUMDES ini yang jelas sudah di bahas ke absahan legalitasnya ketika rapat temu bicara itu di laksanakan di kantor Bupati Karo.

Namun hasil dari rapat itu sampai saat ini belum ada kejelasan nya, tindakan apa yang di lakukan oleh Bupati Karo menyikapinya, apakah akan di keluarkan ijin resmi dan legalitasnya atau menutup dengan tegas dengan dasar penyalahgunaan peraturan pemerintah tentang legalitas sebuah BADAN USAHA MILIK DESA??

Ketika dipertanyakan kepada kabit pu kab karo mengenai ke absahan jalan desa daulu sampai semangat gunung dia mengatakan bahwa jalan tersebut adalah milik pemkab karo terang m purba melalui telpon selulernya dan nanti akan saya cek suratnya di kantor ujarnya mengakhiri pembicaraan. (Rinaldi Pandia)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *