Polsek Tiga Binanga Ciduk Pengedar Ganja

patrol.co, Karo – IPDA solo Bangun kanit Reskrim polsek Tiga Binanga,  Berhasil meringkus Pengedar Ganja Di wilayah Hukum polsek Tiga Binanga  .

“Adapun kronologi, penangkapan ,Pada saat pelapor mendapatkan informasi dari sumber yang dapat di percaya ,Dengan grak cepat Tim unit Reskrim Polsek Tiga Binanga Langsung Menuju Lokasi Dan melakukan penangkapan Kepada laki laki yang Di Duga memiliki  Narkotika jenis Ganja.

Ketika Di konfirmasi Kapolsek Tiga Binanga melalui Telpon selulernya membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Hari selasa 16 maret 2021 sekita pukul 18 wib pungkasnya.

Nantinya Setelah Dilakukan  pemeriksaan kepada tersangka pelaku pengedar Ganja yang Bernama ZULKIPLI als NYAk umur 31 Tahun alamat Jln Juhar Tiga Binanga Kelurahan Tiga Binanga kecamatan Tiga Binanga kabupaten karo,Kemudian tersangka Dan Barang Bukti di serahkan ke polres Tanah karo  Guna melanjutkan proses Hukum tutupnya mengakhiri pembicaraan.

Reporter :    Rinaldi pandia.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *