DPP Apkan RI Bentuk Satgas Pemantau PSBB

PATROLI.CO, MAKASSAR – DPP Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (Apkan RI) membentuk tim satgas pemantau pelaksanaan PSBB yang diberlakukan di seluruh Indonesia.

Hal ini diutarakan oleh Ketum DPP Apkan RI Dedy Setiady Toding saat ditemui dikantornya Jalan Srigala no 44 Kota Makassar, Rabu (06/5/20).

Dedy mengungkapkan bahwa di tengah Pandemi wabah Virus Corona atau Covid 19 ini dimana kota Makassar akan memberkakukan Penerapan PSBB untuk memutus mata rantai penularan virus corona Covid 19.

“Sebagai Lembaga sosial kontrol, DPP Apkan RI membentuk tim Satuan Tugas Pemantauan dalam hal penerapan PSBB tersebut di seluruh Indonesia salah satunya di Makassar,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai wadah dimana pemantauan tersebut bertujuan untuk mengawasi jalannya penerapan sistem PSBB dikota Makassar tersebut.

Tim Satgas Pemantauan PSBB DPP Apkan RI ini di Makassar akan bertugas selama masa PSBB berlangsung seperti halnya yang dimulai diberlakukan pada April lalu tepatnya tanggal 27/04/2020 sampai dengan 07/05/2020 dan menurutnya akan diperpanjang masa PSBB tersebut.

Dirinya mengatakan, bahwa tim Satgas DPP Apkan RI ini selama masih ada dirinya akan terus memperhatikan dan mengawasi apa yang dilakukan Mitranya dibawah,  karena Apkan RI adalah lembaga resmi yang dikeluarkan surat izinnya dari Kemendagri.

Dia juga mengharap bahwa anggotanya nanti dilapangan jangan takut, awasi dan laporkan aparat aparatnya atau oknum oknumnya jika ditemukan melakukan pelanggaran terhadap jalannya Penerapan PSBB tersebut berlangsung.

“silahkan lakukan tugas kalian dilapangan sebagai pengontrol sosial dan jangan kalian takut karena Apkan RI Lembaga kontrol yang resmi, jika ada petugas atau aparat yang ditemukan bertugas dilapangan tidak sesuai standar aturan PSBBnya maka sampaikan kepada saya, untuk di lanjutkan keatasan mereka baik Kemendagri maupun ke atasan lainnya,” kata Dedy.

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *